Trulli

Jumat, 08 April 2016

Aspek Bisnis Dalam Bidang TI





Pendahuluan

            Perkembangan teknologi informasi semakin berkembang pesat. Penggunaan teknologi informasi sekarang ini sudah memasuki ke berbagai bidang kehidupan manusia contohnya kesehatan, pendidikan, bisnis, militer, hiburan, dan lain-lain, sehingga pekerjaan manusia yang sebelumnya sulit atau tidak mungkin dilakukan menjadi mudah. Oleh karena itu semakin banyak perusahaan yang membutuhkan teknologi informasi agar mendukung kegiatan bisnis ke arah yang lebih baik dan menciptakan suatu peluang bisnis yang menjanjikan. Salah satu bisnis dalam bidang teknologi informasi yaitu perusahaan penjualan game PC original(Steam), karena banyaknya developer game yang ingin menjual gamenya namun masih menggunakan DVD dalam mendistibusikan game buatannya maka dibuatlah aplikasi berbasis web agar memudahkan pembeli mendapatkan game yang diinginkan  

Prosedur Pendirian Badan Usaha IT

Dari beberapa referensi dijelaskan lingkungan usaha dapat dikelompokkan menjadi 2 faktor yaitu faktor lingkungan ekonomi dan faktor lingkungan non ekonomi.
Faktor lingkungan ekonomi meliputi segala kejadian atau permasalahan penting di bidang perekonomian nasional yang dapat mempengaruhi kinerja dan kelangsungan hidup dari suatu perusahaan. Sedangkan faktor lingkungan non ekonomi merupakan pristiwa atau isu yang menonjol dibidang politik,keamanan,sosial dan budaya yang mempengaruhi kelangsungan hidup pelaku usaha.
Dalam prakteknya faktor-faktor ekonomi dan non-ekonomi yang tidak dapat dikendalikan oleh pimpinan perusahaan sangat luas dan banyak ragamnya. Sehingga hal ini kadang-kadang membingungkan kita untuk dapat mengamatinya dengan baik . Pada bahasan ini kami pengelompokan berbagai ragam lingkungan eksternal ini menjadi 5(lima) dimensi lingkungan eksternal perusahaan.
Klasifikasi Dimensi Lingkungan Eksternal Kegiatan Usaha:
  1. Perekonomian Global dan Kerjasama Internasional (Ekonomi).
  2. Pembangunan dan Perekonomian Nasional (Ekonomi).
  3. Politik, Hukum dan Perundang-Undangan (Non-Ekonomi).
  4. Teknologi (Non-Ekonomi).
  5. Demografi, Sosial dan Budaya (Non-Ekonomi).
Selanjutnya untuk membangun sebuah badan usaha, terdapat beberapa prosedur peraturan perizinan, yaitu :
  1. Tahapan pengurusan izin pendirian
Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Untk beerapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi. Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Bukti diri
Selain itu terdapat beberapa Izin perusahaan lainnya yang harus dipenuhi :
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Dep. Perdagangan
  • Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Dep. Perindustrian.
  • Izin Domisili
  • Izin Gangguan.
  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Izin dari Departemen Teknis
  1. Tahapan pengesahan menjadi badan hokum
Tidak semua badan usaha mesti ber badan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).
  1. Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani
Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.
  1. Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain yang terkait
Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebgai kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari Dinas Perizinan, Izin Reklame.

Kontrak Kerja IT
                Dalam kontrak kerja dalam bidang TI ada 7 hal yang harus dimengerti dalam pembuatannya, yaitu :
1.       Masa percobaan
2.       Yang dapat membuat perjanjian kerja
3.       Bentuk perjanjian
4.       Isi perjanjian
5.       Jangka waktu perjanjian
6.       Penggunaan perjanjian kerja
7.       Uang panjar (jaminan)

Prosedur pengadaan
Dalam pengadaan barang atau jasa ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu :
1.       Perencanaan tenaga kerja
2.       Penarikan tenaga kerja
3.       Seleksi tenaga kerja
4.       Penempatan tenaga kerja

Draft Kontak Kerja
SURAT PERJANJIAN KERJA 
Yang bertanda tangan dibawah ini :
 1.     Nama                             : Asep Yuliyana
        Jenis Kelamin                  : Laki - Laki
        Tempat & Tgl lahir          : Bogor, 19 Juli 1989
        Agama                            : Islam
        Alamat                            : Jl. Suralaya No.2a Laladon Indah Kab.Bogor
        No.KTP                         : 190789.75.641.6878
 Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama 
        Perusahaan                        : CV. ICC (It Central Computerindo)
Yang berkedudukan di        : Jl.Raya Jakarta-Bogor Km.7. Tlp (021) 8765859
        Jabatan                           : General Manager
         Jenis Usaha                    : Perusahaan penyedia Produk dan Jasa IT
        Selanjutnya dalam surat perjanjian ini disebut sebagai  Pihak Pertama
 2.     Nama                             : Jupri
        Jenis Kelamin                  : Laki - Laki
        Tempat & Tgl lahir          : Medan, 19 Juni 1989
        Agama                            : Islam
        Alamat                            : Jl. Taman Pagelaran Jakarta Pusat
        No.KTP                         : 190689.15.785.125
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama
        Perusahaan                      : Universitas Gunadarma
        Yang berkedudukan di      : Jl. Margonda Raya No. 100 Pondok Cina, Depok 16424, Telp (021)   78881112 ext 403
        Jabatan                            : Manager Divisi IT
        Jenis Usaha                     : Perguruan TInggi
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua
Kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian kerja dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut: 
Pasal 1 
Pihak Pertama bermaksud mengadakan kerjasama dalam bidang   dengan  Pihak Kedua. Dan pihak Kedua dengan ini menyatakan bersedian menerima kerjasama yang ditawarkan Pihak Pertama
Pasal 2 
Adapun pengadaan barang dan jasa yang diperlukan oleh keduabelah pihak berupa pengadaan sistem Keamanan Kampus dan Pembatasan Hak akses Wilayah akan menjadi tanggung jawab Pihak Pertama untuk menyediakan dan Pihak Kedua sebagai penyedia pendanaan.
Pasal 3 
Masa Kerjasama antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua adalah selama 4 Bulan terhitung sejak ditandatangai perjanjian ini.
 Pasal 4 
Adapun tanggung jawab maupun tugas pokok Pihak Pertama adalah sebagai berikut :
  1. Membuat Sistem Keamanan menggunakan CCTV serta monitoring kepada pihak Kedua pada beberapa titik yang telah disepakati pada proposal.
  2. Membuat Pembatasan Hak askses ke ruangan tertentu melalui sistem sidik jari kepada Pihak Kedua.
  3. Mengadakan Training dan sosialisasi kepada Karyawan Pihak Kedua mengenai sistem baru yang telah disebut pada poin 1 dan 2.
Dan tanggung jawab dan tugas pokok Pihak Kedua adalah sebagai berikut :
  1. Memenuhi kewajiban untuk membayar jasa pembuatan serta pemasangan alat.
  2. Memenuhi kewajiban untuk membayar pengadaan alat yang dibutuhkan untuk pemasangan sistem.
 Pasal 5
Apabila Pihak Pertama ataupun Pihak Kedua mengakhiri perjanjian kerja untuk waktu tertentu sebelum waktunya berakhir, maka pihak yang mengakhiri perjanjian kerja tersebut wajib membayar ganti rugi kepada pihak lainnya sebesar sisa upah pekerja sampai waktu atau pekerjaan seharusnya selesai, kecuali apabila putusnya hubungan kerja karena alasan memaksa/kesalahan berat pekerja.
Pasal 6 
Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian kerja ini, berlaku ketentuan isi KKB dan/atau peraturan perusahaan (jika perusahaan belum memiliki KKB atau peraturan perusahaan, perjanjian kerja ini dibuat lebih rinci lagi dengan mengacu pada pedoman pembuatan peraturan perusahaan)
 Pasal 7 
Pihak Petama dan Pihak Kedua memiliki kewajiban untuk mematuhi segala peraturan dalam perjanjian ini. Segala perselisihan yang timbul akibat perjanjian kerja ini akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat, dan apabila tidak dapat diselesaikan para pihak akan menyelesaikannya melalui Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tarakan.
Demikian Surat Perjanjian Kerja ini dibuat, setelah para pihak membaca dan memahami isinya kemudian dengan sukarela tanpa paksaan atau tekanan dari siapapun bersama-sama menandatanganinya diatas kertas bermaterai yang berlaku.                                    
                                                 Depok,
                                                Tanggal 14 April 2011

  
Pihak Pertama                                                                                          Pihak Kedua


Daftar Pustaka

Read More

Jumat, 29 Januari 2016

Open Services Gateway Initiative (OSGi)



OSGi merupakan suatu konsep baru dalam pola pengembangan perangkat lunak berbasis Java. Secara umum, OSGi memecah aplikasi menjadi modul-modul kecil (dalam OSGi dikenal dengan nama Bundle) yang secara terpisah melakukan proses tersendiri di dalamnya. Bundle-bundle tersebut kemudian saling berinteraksi dalam pertukaran data melalui service-service yang telah didaftarkan ke OSGi container. Gambar berikut menjelaskan proses interaksi antar bundle yang terjadi di dalam container OSGi.

OSGI (Open Service Gateway Initiative) adalah sebuah rencana industri untuk cara standar untukmenghubungkan perangkat seperti perangkat rumah tangga dan sistem keamanan ke Internet.OSGI berencana menentukan program aplikasi antarmuka (API) untuk pemrogrammenggunakan, untuk memungkinkan komunikasi dan kontrol antara penyedia layanan danperangkat di dalam rumah atau usaha kecil jaringan. OSGI API akan dibangun pada bahasapemrograman Java. Program java pada umumnya dapat berjalan pada platform sistem operasikomputer.

OSGI adalah sebuah interface pemrograman standar terbuka. The OSGI Alliance (sebelumnyadikenal sebagai Open Services Gateway inisiatif, sekarang nama kuno) adalah sebuah organisasistandar terbuka yang didirikan pada Maret 1999. Aliansi dan anggota – anggotanya telahditentukan sebuah layanan berbasis Java platform yang dapat dikelola dari jarak jauh.SpesifikasiOSGI yang dikembangkan oleh para anggota dalam proses terbuka dan tersedia untuk umumsecara gratis di bawah Lisensi Spesifikasi OSGI. OSGI Alliance yang memiliki program kepatuhanyang hanya terbuka untuk anggota. Pada Oktober 2009, daftar bersertifikat OSGI implementasiberisi lima entri.

Pengertian OSGI (Open Service Gateway Initiative)
OSGI (Open Service Gateway Initiative) adalah sebuah rencana industri untuk cara standar untukmenghubungkan perangkat seperti perangkat rumah tangga dan sistem keamanan ke Internet.OSGI berencana menentukan program aplikasi antarmuka (API) untuk pemrogrammenggunakan, untuk memungkinkan komunikasi dan kontrol antara penyedia layanan danperangkat di dalam rumah atau usaha kecil jaringan. OSGI API akan dibangun pada bahasapemrograman Java. Program java pada umumnya dapat berjalan pada platform sistem operasikomputer.
OSGI adalah sebuah interface pemrograman standar terbuka. The OSGI Alliance (sebelumnyadikenal sebagai Open Services Gateway inisiatif, sekarang nama kuno) adalah sebuah organisasistandar terbuka yang didirikan pada Maret 1999. Aliansi dan anggota – anggotanya telahditentukan sebuah layanan berbasis Java platform yang dapat dikelola dari jarak jauh.SpesifikasiOSGI yang dikembangkan oleh para anggota dalam proses terbuka dan tersedia untuk umumsecara gratis di bawah Lisensi Spesifikasi OSGI. OSGI Alliance yang memiliki program kepatuhanyang hanya terbuka untuk anggota. Pada Oktober 2009, daftar bersertifikat OSGI implementasiberisi lima entri.

Spesifikasi OSGI

Spesifikasi OSGI yang sekarang digunakan dalam aplikasi mulai dari ponsel ke open source Eclipse IDE. Wilayah aplikasi lain meliputi mobil, otomasi industri, otomatisasi bangunan, PDA, komputasi grid, hiburan (misalnya iPronto), armada manajemen dan aplikasi server. Adapun spesifikasi yang lain dimana OSGI akan dirancang untuk melengkapi standar perumahan yang ada, seperti orang-orang LonWorks, CAL, CEBus, HAVi, dan lain-lain.
Inti bagian dari spesifikasi adalah suatu kerangka kerja yang mendefinisikan aplikasi model manajemen siklus hidup, sebuah layanan registrasi, sebuah lingkungan eksekusi dan modul. Berdasarkan kerangka ini, sejumlah besar OSGI layers, API, dan Jasa telah ditetapkan. Spesifikasi OSGI yang dikembangkan oleh para anggota dalam proses terbuka dan tersedia untuk umum secara gratis di bawah Lisensi Spesifikasi OSGI. OSGI Alliance yang memiliki program kepatuhan yang hanya terbuka untuk anggota. Pada Oktober 2009, daftar bersertifikat OSGI implementasi berisi lima entri.


OSGi Service Platform terdiri dari :

OSGi FRAMEWORK
OSGi framework menyediakan :
  1. Sebuah lingkungan eksekusi portabel dan aman berbasis Java
  2. Sebuah sistem manajemen pelayanan, yang dapat digunakan untuk mendaftar dan berbagi layanan di seluruh bundel dan memisahkan layanan penyedia dari layanan pengguna
  3. Sebuah sistem modul dinamis, yang dapat digunakan untuk install dan uninstall modul Java, yang disebut bundel di OSGi, secara dinamis.
  4. Sebuah solusi ringan dan terukur
OSGi framework adalah struktur inti dari OSGi Service Platform. Jika diasumsikan bahwa sebuah bundel dapat menjadi sebuah aplikasi, maka definisi OSGi framework adalah sesuai dengan definisi tentang application frameworks. Artinya, OSGi framework adalah contoh dari sebuah application framework.

OSGi SERVICES
OSGI Service Platform mencakup beberapa layanan umum, dan layanan ini bisa dianggap sebagai aplikasi asli dari OSGi Service Platform. Beberapa layanan ini adalah fungsi-fungsi horisontal yang selalu dibutuhkan, seperti logging service dan configuration service. Beberapa protokol terkait juga dicakup, seperti HTTP service, yang dapat digunakan oleh aplikasi berbasis web. Dan terakhir, OSGi Service Platform juga berisi layanan yang secara intrinsik terikat padaframework, yang berarti framework tak bisa bekerja tanpa mereka, seperti bundle wiring, yang mengelola sistem modul dinamis itu sendiri, dan start-level service, yang mengelola proses bootstrap dari framework.


Enterprise OSGi
Enterprise OSGi terdiri dari OSGi framework dan beberapa OSGi services, bersama-sama mereka menyediakan fitur enterprise. Seperti dapat disimpulkan dari sejarah, OSGi awalnya digunakan pada pasar embedded. Tetapi dengan seiring dengan popularitas dan kedewasaan yang semakin meningkat, OSGi bergerak ke pasar enterprise. Untuk mengatasi kebutuhan ini, OSGi Enterprise Expert Group (EEG) membuat OSGi Service Platform Enterprise Specification (Enterprise OSGi). Spesifikasi ini menggabungkan layanan-layanan OSGi yang dapat digunakan secara selektif untuk menyediakan fungsionalitas perusahaan. Layanan-layanan ini dikelompokkan ke dalam fitur enterprise. 

ARSITEKTUR OSGi


Framework yang mengimplementasikan standar OSGi menyediakan lingkungan untuk modularisasi aplikasi ke dalam bundel yang lebih kecil. Framework tersebut secara konseptual dibagi sebagai berikut :
  • Bundle adalah komponen OSGI yang dibuat oleh developer. Bundle ini dapat menggunakan service yang disediakan oleh layer lain pada OSGI (seperti security, service binding, life-cycle management, dll.).
  • Services adalah layer yang menghubungkan bundle secara dinamik oleh penawaran dari model (publish-find-bind) untuk objek java. Selain itu, layer ini membolehkan service bundle untuk didaftarkan (registered).
  • Life-cycle adalah layer yang menyediakan layanan untuk bundle starting, stopping, updating, installing, dan uninstalling dalam framework OSGI. Layer ini memiliki API untuk melakukan layanan tersebut.
  • Modules adalah layer yang menyediakan class dasar untuk loading fungsionalnya.Layer ini juga menjelaskan bagaimana bundle dapat mengimpor dan mengekspor kode.
  • Security adalah layer untuk menangani aspek keamanan (security).
  • Execution environment adalah layer yang menjelaskan method dan class apa yang tersedia dalam platform OSGI.
 sumber : 
Read More

Social Profiles

Twitter Facebook Google Plus LinkedIn RSS Feed Email Pinterest

Popular Posts

Recent Posts

Unordered List

Text Widget

Blogger Templates

Definition List

Ordered List

Theme Download

Sample Text

Pages

Copyright © Yuda's Blog | Powered by Blogger
Design by Lizard Themes | Blogger Theme by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com